Papuanesia.id –
SENTANI-Berdasarkan amanat Undang – undang Otsus Perdasus Nomor 22 dan Perdasus Nomor 23 bahwa pemerintah kabupaten dan kota segera membentuk tim kajian warga adat. Hal tersebut sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jayapura, dengan membentuk Tim Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA).
“Saat ini Kantor Bupati tidak lagi hanya milik ASN atau PNS saja, namun juga dimiliki oleh orang adat, karena GTMA sekarang berkantor di lingkungan Kantor Bupati Jayapura,”ujar Mathius Awoitauw, Senin (24/10).
Dia mengatakan, dari 19 adat suku di wilayah adat Khenambay Umbay GTMA telah menghasilkan 1.4 juta hektar wilayah adat milik warga adat yang sudah dipetakan.
Kemudian dari 8 wilayah adat kampung dan sub Kampung, lahan seluas 26.896, 6, juga sudah dipetakan. “Peringatan sembilan tahun yang kita rayakan hari ini tanggal 24 Oktober 2022, adalah hasil karya mereka Tim GTMA,”ungkapnya.
Mathius menambahkan, perayaan HUT KMA ke – IX kali sangat luar biasa karena dirayakan bersamaan dengan pembukaan KMAN VI dan juga Festival Danau Sentani ke XVI tahun 2022 di Tnah Tabi Papua.
“Selamat Kebangkitan Masyarakat Adat ke IX dan selamat Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke VI. Selamat merayakan Festival Danau Sentani ke XVI ,”ujar Awoitauw.(roy/ary)
Continue Reading
Sumber: [1]