MANOKWARI, Papuanesia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Provinsi Papua Barat membentuk tim bersama DPRD. Tim tersebut untuk mendalami masalah 50 rumah pensiunan pegawai Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Kapal Perang (Fasharkan) TNI Angkatan Laut (AL) di Kelurahan Sanggeng, Distrik Manokwari Barat.
Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan, tim yang dibentuk tersebut akan menghimpun data dan informasi yang nantinya diolah dengan baik sehingga bisa menghasilkan keputusan yang menguntungkan semua pihak.
“Keputusan yang objektif akan kita hasilkan dan sampaikan ke warga sesudah tim ini bekerja,” ujar Hermus di Manokwari, Jumat (11/11/2022).
Dia berharap warga di Kelurahan Sanggeng yang wilayahnya masuk dalam sengketa dengan TNI AL untuk bersabar dan tidak memaksakan kehendak.
Selain itu, dia juga memastikan Pemkab Manokwari tidak pernah mengusik warga di wilayah sengketa apalagi mengusir warga dari tempat tinggalnya.
“Tapi tentu legalitas formal terkait dengan status tanah Sanggeng itu harus kita dapatkan, sehingga kita bisa memutuskan secara benar,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]