Jayapura (PAPUANESIA.ID) –
Penjabat Bupati Nduga Namia Gwijangge berharap agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantu dalam mempercepat proses perekaman e-KTP yang hingga kini baru 11 persen.
“Kami bersama KPU, DPRD dan Bawaslu Nduga mengunjungi Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri agar di bantu dalam menyelesaikan masalah data kependudukan di kabupaten setempat, ” katanya dalam siaran pers di Jayapura, Selasa.
Menurut Namia, kini jumlah penduduk Kabupaten Nduga sebesar 110.676 jiwa sedangkan penduduk berkewajiban KTP sebanyak 95.132 jiwa adapun yang telah melakukan proses perekaman baru 9.401 atau hanya 11 persen.
“Penduduk Kabupaten Nduga ini sebenarnya cukup besar, namun perekaman belum dilakukan maksimal, ” ujarnya.
Dia menjelaskan kondisi daerah yang sebagian besar tidak terjangkau jaringan internet, pihaknya mendorong Dinas Dukcapil Kabupaten Nduga untuk melakukan perekaman secara mobile dan offline agar perekaman data sesuai dengan target.
“Setelah koordinasi ini, Dinas Dukcapil harus segera bekerja dan saya sampaikan terimakasih tadi kita dengar Dirjen juga siap membantu proses perekaman” tambahnya.
Dia menambahkan bahwa proses data kependudukan ini bukan hanya tugas dan tanggung jawab Dinas Dukcapil Nduga namun semua instansi terkait seperti, DPR, KPU dan perangkat lainnya.
“Sehingga mari bersama-sama meyakinkan warga melakukan perekaman data penduduk hal ini bukan hanya terkait DPT melainkan untuk urusan penting lainnya, ” ujarnya lagi.
Sekadar diketahui, sebelumnya dalam pertemuan ini, rombongan dari Kabupaten Nduga diterima langsung oleh Dirjen Dukcapil Prof. DR. Zudan Arif Fakrulloh, di ruang kerjanya pada Senin (12/9).
Sumber: [1]