Jayapura (PAPUANESIA.ID) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua akan membantu pembangunan 19 unit rumah untuk warga korban kebakaran yang terjadi pada 6 Oktober 2022 di Dok IX, Distrik Jayapura Utara.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura Djong Makanuay kepada Antara di Jayapura, Kamis, mengatakan untuk pembangunan rumah para korban kebakaran tersebut akan dibantu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat.
“Jadi itu nanti dari Dinas PUPR yang mendistribusikan bahan bangunan dengan anggaran yang sudah ditentukan Pemkot Jayapura,” katanya.
Dia menjelaskan untuk status tanggap darurat bencana telah berakhir pada 13 Oktober 2022 setelah terjadinya bencana kebakaran di Dok IX tepatnya di Kampung Nelayan tersebut.
Kendati demikian ia mengaku jika hingga kini masih ada warga (korban kebakaran) yang menempati posko tanggap darurat bencana di Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua.
“Namun sebagian besar warga yang terkena musibah sudah kembali ke rumah milik saudara mereka sementara yang tinggal di posko memang tidak memiliki keluarga,” ujarnya.
Dia menambahkan Pemkot Jayapura akan berupaya secepat mungkin guna melakukan pembangunan rumah para korban kebakaran.
“Para korban yang mengalami musibah ini bisa kembali untuk menempati rumah yang sudah dibangun,” katanya lagi.
Sumber: [1]