Jayapura (PAPUANESIA.ID) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua mendorong industri pengolahan ikan asar skala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah itu untuk memiliki sertifikat kelayakan pengolahan.
Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura Matheys Sibi di Jayapura, Jumat, mengatakan sertifikat kelayakan pengolahan ini penting untuk mendorong peningkatan kualitas hasil pengolahan UMKM tersebut.
“Selain itu kami juga akan membenahi dengan kelayakan pangan dan izin penjualan yang nanti akan dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Kota Jayapura,” katanya saat acara peresmian pemanfaatan bangunan unit pengelolaan ikan asar.
Dia menjelaskan saat ini tercatat sebanyak 72 Unit Pengolahan Ikan (UPI) binaan Dinas Perikanan Kota Jayapura, tetapi baru 10 UPI yang sementara mempunyai sarana dan prasarana.
“Namun baru satu UPI yang sesuai dengan standar Kementerian Kelautan dan Perikanan yang saat ini diresmikan,” ujarnya.
Ia memastikan pembangunan serta rehabilitasi 72 UPI tersebut anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Perikanan Kota Jayapura senilai Rp162 juta.
Matheys juga mengharapkan agar BUMN dan BUMD bisa memberikan bantuan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) untuk kelengkapan sarana dan prasarana bangunan UPI.
Peresmian bangunan UPI oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Jayapura Widi Hartanti, di Hamadi, Kota Jayapura, Jumat (9/9).
Sumber: [1]