SORONG, Papuanesia.id – Pemerintah Kota Sorong Provinsi Papua Barat menggelar pernikahan gratis bagi 50 pasangan orang asli Papua. Pasangan tersebut sudah hidup bersama namun belum menikah secara resmi dan tercatat dalam dokumen kependudukan negara.
Pernikahan massal itu digelar di Aula kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong, Jumat (19/8/2022). Acara juga disaksikan langsung oleh Wali Kota Sorong Lambert Jitmau dan Ketua DPRD Petronela Kambuaya.
Lambert Jitmau mengatakan, pernikahan massal ini mempermudah warga dalam pelayanan publik karena sudah sah tercatat dalam dokumen kependudukan negara.
“Selamat bagi 50 pasangan asli Papua yang menikah massal hari ini semoga menjadi keluarga rukun dan damai sampai akhir hayat,” ujar Lambert.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong, Eda Doo menjelaskan, pernikahan massal ini merupakan program rutin tahunan guna mendorong warga Papua yang hidup bersama namun belum menikah secara resmi agar menikah dan mendapatkan dokumen pencatatan sipil.
Dia menuturkan, program pernikahan massal tahun ini dikhususkan bagi orang asli Papua sebanyak 50 pasangan yang dibiayai dengan dana otonomi khusus.
Semua biaya proses pernikahan ditanggung oleh pemerintah daerah. Baik transportasi perjalanan dari rumah ke gereja sampai acara resepsi dan pulang kembali ke rumah gratis.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]