Tangkapan layarPeta sebaran Covid-19 Jawa Timur, 3 Juni 2020.
SURABAYA, KOMPAS.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto menegaskan, Surabaya berstatus zona merah tua, bukan hitam.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi ramainya perbincangan di masyarakat yang menyangka bahwa Kota Surabaya sudah masuk zona hitam.
“Per 2 Juni 2020, Kota Surabaya memasuki zona merah tua, bukan hitam,” kata Benny saat dihubungi, Rabu (3/6/2020) malam.
Baca juga: Surabaya Jadi Zona Hitam, Apa yang Terjadi?
Penjelasan tentang perbedaan warna tersebut, kata Benny, perlu disampaikan agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat.
Apalagi, ada juga media mainstream yang menyebut Surabaya merah tua, tetapi di judul menggunakan warna hitam.
Ia menjelaskan, degradasi tampilan warna Covid-19 kabupaten/kota di Jatim di website infocovid19.jatimprov.go.id akan berubah setiap saat sesuai jumlah penambahan kasus yang terkonfirmasi.
Misalnya pada 2 Juni 2020 pukul 19.00 WIB, kasus Covid-19 di Kota Surabaya berjumlah 2.748 kasus.