Jayapura (PAPUANESIA.ID) –
Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappenda) setempat akan gencar melakukan razia kendaraan roda dua dan empat agar pembayaran pajak bisa tepat waktu di Bumi Cenderawasih.
Kepala Bidang Pajak Bappenda Iskandar Wonda di Jayapura, Kamis, mengatakan selain itu juga razia merupakan salah satu cara untuk mencapai target pendapatan.
“Kami bekerjasama dengan Samsat serta lantas polda Papua yang mana bersinergi dalam melaksanakan tugas,” kata Iskandar Wonda.
Menurut Iskandar, pada razia tersebut pihaknya menemukan masih banyak kendaraan masih ada yang lalai membayar pajak kendaraannya, serta ada juga warga yang terlambat membayar. “Kami juga mengecek kelengkapan surat kendaraannya,” ujarnya.
Dia menjelaskan dengan membayar pajak tepat waktu maka pembangunan infrastruktur di Papua juga akan semakin baik. “Sehingga warga yang terkena razia tersebut diarahkan untuk membayar pajak kendaraannya di tempat,” katanya.
Dia menambahkan ke depan pihaknya akan rutin melakukan razia untuk itu kepada warga agar segera membayar pajak jangan sampai terkena denda.
Sekadar diketahui, Bapenda Papua bersama Samsat Jayapura, beserta Lantas Polda Papua telah menggelar razia pada Rabu (29/6).
Terkait isu pajak kendaraan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan agar pajak kendaraan dihapus dan dialihkan saat pemilik kendaraan membeli bahan bakar minyak (BBM).
“Kami mengusulkan dana preservasi ini bisa dipungut saat konsumen membeli BBM,” kata Ketua YLKI, Tulus Abadi, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Usulan itu dia sampaikan kepada Komisi V DPR yang saat ini sedang melaksanakan penyusunan pembahasan Revisi UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain pengalihan pajak kendaraan, YLKI juga mengusulkan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) dialihkan dari Kepolisian Indonesia ke Kementerian Perhubungan. “Saya kira lebih adil ketika konsumen membeli BBM dikenakan dana preservasi,” kata dia.
Ia menerangkan pajak kendaraan bisa dihapus dan dialihkan pada saat konsumen membeli BBM agar tidak terjadi dobel pungutan. Selama ini pemerintah kesulitan menaikkan harga BBM karena tingkat konsumsi warga nyaris tidak terkendali.
Sumber: [1]