Jayapura (PAPUANESIA.ID) –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bakal membentuk tim guna membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar masuk dalam Katalog Elektronik (e-katalog).
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua Debora Salosa kepada PAPUANESIA.ID di Jayapura, Senin, mengatakan, hingga kini total ada sebanyak 190 produk di wilayah setempat yang memanfaatkan layanan e-Katalog, sehingga diharapkan akan semakin banyak lagi yang masuk.
“PBJ bakal bentuk tim yang mendorong pelaku usaha, karena kami melihat sejauh ini para pengusaha UMKM belum terlalu tertarik masuk ke e-katalog,” katanya.
Menurut Debora, tidak ada persyaratan khusus hanya saja pelaku usaha perlu memiliki data diri elektronik dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) setelah proses tersebut penyedia jasa juga harus memiliki KTP, NPWP, Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Dulu para penyedia jasa secara manual berkeliling menawarkan jualannya, namun kini cukup dengan memiliki NIB pelaku usaha sudah langsung terdaftar, ” ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya kini sedang mengarah pada percepatan transformasi digital sehingga diharapkan dapat mempermudah bagi para pelaku UMKM dalam menawarkan produknya.
“Jadi Papua menuju ke arah digitalisasi sehingga warga lokal dapat berjualan produknya secara daring dengan begitu akan semakin banyak pelanggan yang berbelanja,” katanya.
Dia menambahkan, kini pihaknya sedang mendorong produk baru agar masuk e-katalog lokal seperti beton dan barang campuran lainnya apalagi kini sudah ada arahan pembelanjaan produk dalam negeri sebesar 40 persen.
Sumber: [1]