Home News Pemuda asal Papua mengugat UU Perkawinan terkait beda keyakinan ke MK

Pemuda asal Papua mengugat UU Perkawinan terkait beda keyakinan ke MK

by Papuaku
Pemuda asal Papua mengugat UU Perkawinan terkait beda keyakinan ke MK


Seorang pemuda asal Kampung Gabaikunu, Mapia Tengah, Kabupaten Dogiyai, Papua, E Ramos Petege menggugat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai gagal menikahi seorang perempuan karena …

Sumber: [1]

Related Posts