NABIRE, Papuanesia.id – Pemuda 25 tahun berinisial IT (25) ditangkap anggota Polres nabire bersama barang bukti sebilah parang. Dia diamankan usai membunuh tetangganya, perempuan berinisial YM (39).
Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya mengatakan, peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di rumah YM, warga Kampung Samabusa, Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire, Papua, Sabtu (21/5/2022).
Kronologi kejadian bermula saat saksi dan korban tidur bersama di ruang tengah. Saat kejadian sekitar pukul 04.00 WIT, saksi terbangun dan melihat pelaku masuk ke dalam rumah dengan memegang sebilah parang.
Pelaku langsung menuju ke arah korban yang sedang tidur dan mengayunkan parang yang dibawanya. Akibatnya, tebasan itu mengenai lengan tangan kanan korban yang langsung terbangun dan coba berlari keluar rumah.
Namun pelaku kembali mengayunkan parangnya lagi ke arah korban dan mengenai leher bagian belakang. Korban jatuh ke lantai dan tewas seketika bersimbah darah.
“Pelaku pergi usai melakukan aksinya. Saksi langsung keluar rumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada Kakak pelaku, lalu mereka kembali ke TKP dan korban telah meninggal dunia,” ujar Kapolres, Senin (23/5/2022).
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]