351
MANOKWARI, Papuanesia.id – Polres Tambrauw memastikan untuk menindak tegas setiap pelaku penambangan tanpa izin (ilegal). Tindakan tersebut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetio menyusul semakin meluasnya aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Papua Barat.
Kelompok pemodal gelap diduga mulai mengeruk potensi emas di Kabupaten Tambrauw, setelah Pegunungan Arfak dan Manokwari jadi atensi penertiban pemerintah dan aparat penegak hukum (APH).
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]