Papuanesia.id –
MERAUKE-Jumlah Balita penderita stunting di Kabupaten Merauke, ternyata masih cukup tinggi. Berdasarkan data tahun 2021 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, jumlah Balita stunting mencpai 1.500-1.600 abak atau rata-rata masih berada di prosentase 17 persen. ‘’Masih termasuk cukup tinggi, karena secara prosentase masih di angka 17 persen untuk tingkat kabupaten,’’ kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, dr. Nevile R. Muskita, pada pemetaan dan analisis situasi program stunting tahun 2022, di Gedung Pertemuan Bellafiesta Merauke, Jumat (20/5).
Nevile menjelaskan, beberapa kawasan di Merauke justru penderita stuntingnya masih cukup tinggi. Yakni Waan, stunting masih mencapai 35 persen, kemudian Distrik Kimaam mencapai 34, Tubang 30 persen. Tak hanya di pedalaman tersebut, tapi beberapa titik di dalam kota stuntingnya masih cukup tinggi. Seperti Kelurahan Karang Indah yang penderita stuntingnya masih di angka 25 persen. Nevile menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut untuk lebih menganalisa stunting di Merauke secara detail.
‘’Kenapa harus dianalisasi lebih detail supaya intervensi yang kita lakukan juga lebih detail. Misalnya, angka stuntng di Distrik Kimaam. Harus didetailkan. Kampung-kampung mana saja. Karena intervensi stunting itu, konstribusi dari kesehatan itu hanya 30 persen. Tapi, 70 persen ada di instansi terkait lainnya,”jelasnya.
Misalnya, bagaimana masalah air bersih. Misalnya tadi Kimaam, di salah satu kampung. Perlu dilihat lebih jelas, apakah di sana untuk akses air bersihnya seperti apa, untuk rumah layak huninya bagaimana, kemudian apakah sudah terdaftar di dalam data perserta penerima bantuan dari pemerintah atau bagaimana. Selanjutnya apakah sudah punya BPJS Kesehatan, KTP elektronik atau bagaimana dan sebagainya.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Kabupaten Merauke Drs. Agustinus Joko Guritno saat membuka kegiatan berharap agar dalam melaksanakan tugas ini harus memiliki tim kerja yang dimulai dari bupati sampai staf paling bawah dan meminta harus selalu dikoordinasikan. ‘’Kita sebagai staf harus koordionasi dengan pimpinan dalam hal ini bapak bupati, apa yang menjadi kendala atau masalah di lapangan, termasuk di dalamnya dana,”bebernya.
Kalau dalam pelaksanaannya kurang maksimal, maka perlu dikoordinasikan kembali mungkin dengan Bappeda atau Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kesehatan atau Capil. Koordinasi ini kadang mudah diucapkan tapi dalam prakteknya kdang kita banyak mengalami kesulitan. Namun begitu tambahnya, dalam tim perlu mengingatkan secara terus menerus agar program dalam pengentasan stunting di Kabupaten Merauke dapat terwujud sesuai dengan target nasional tahun 2024 mendatang. (ulo/tho)
Continue Reading
Sumber: [1]