Home News PENELITIAN TERBARU Sebut Angin Dapat Terbangkan Virus Corona hingga 6 Meter

PENELITIAN TERBARU Sebut Angin Dapat Terbangkan Virus Corona hingga 6 Meter

by Papua Damai
PENELITIAN TERBARU Sebut Angin Dapat Terbangkan Virus Corona hingga 6 Meter

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Menjaga jarak 2 meter satu sama lain diyakini cukup aman dan dapat mencegah terjadinya penularan virus corona.

Itu sebabnya Aturan menjaga jarak fisik satu sama lain terus digaungkan di berbagai negara pada masa pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, cara penyebaran virus corona terjadi melalui tetesan air liur atau droplet yang keluar ketika orang yang terinfeksi sedang bersin, batuk, bahkan berbicara.

HASIL Sidang Isbat: 1 Syawal 1441 Hijriyah Jatuh pada Minggu 24 Mei 2020

Namun, sepertinya ukuran jarak 2 meter tidak cukup jika merujuk pada penelitian terbaru yang dilakukan Talib Dbouk dan Dimitris Drikakis dengan Lembaga Penelitian Pertahanan dan Keamanan di Universitas Nicosia, Yunani.

Studi yang sudah dipublikasikan dalam jurnal Physics of Fluids tersebut menunjukkan, angin dapat membawa droplet terbang lebih jauh hingga 6 meter.

Melansir Healthline, Rabu (20/5/2020), penelitian dilakukan dengan menjalankan model komputer yang menyimulasikan perjalanan 1.008 tetesan air liur di udara dari orang yang sedang batuk.

Peneliti memperhitungkan faktor-faktor seperti kelembapan, penguapan, kekuatan di mana tetesan tersebar, dan bagaimana molekul air liur berinteraksi dengan udara.

Berdasarkan simulasi tersebut, didapatkan perhitungan bahwa dengan kecepatan pergerakan angin 4 kilometer per jam, maka droplet yang dikeluarkan lewat batuk bisa terbang hingga 6 meter hanya dalam 5 detik.

“Hal ini sangat penting karena menyangkut pedoman menjaga jarak untuk kesehatan dan keamanan, dapat meningkatkan pemahanan tentang penyebaran dan penularan penyakit melalui udara, sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan,” ujar Drikakis.

Meski demikian, para ilmuwan lainnya berpendapat, pergerakan droplet yang bisa terbang hingga 6 meter belum tentu berlaku pada kasus penularan virus corona penyebab Covid-19.

Ikuti kami di



Read More

Related Posts