Papuanesia.id –
Pemkot Sosialisasikan Aturan Pengelolaan Barang
JAYAPURA-Untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi ASN, khususnya dibidang pengelolaan barang atau asset, Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah mengadakan Sosialisasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2023 di Aula Gedung Serba Guna Sian Soor pada Selasa, (21/06). Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Penjabat Walikota Jayapura, Dr, Frans Pekey MM.
“Hari ini kita lakukan sosialisasi untuk rencana kebutuhan, supaya pengurus barang ini mereka lebih mengerti pada saat penyusunan Rencana Kebutuhan Anggaran (RKA) itu pedomannya rencana kebutuhan ini begitu. Jadi bukan hanya melihat oh nanti tahun depan kita akan melaksanakan kegiatan ini, tapi outputnya apa itu sudah harus direncanakan dari saat penyusunan RKA itu sudah tercatat,” ungkap Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Wanggai SE. M. Si.
Menurut Desi, mekanisme pengusulan dari tingkat bawah maupun tingkat yang lebih tinggi lagi bisa menginput melalui Aplikasi dari BPKP yaitu Simda BMD. “Dari Renja itu sudah lebih diperinci lagi. Outputnya langsung kelihatan. Jadi disini ada aplikasi dari BPKP yaitu SIMDA BMD, di situ masing-masing pengurus barang menginput, outputnya itu ke renja kemudian nanti kita akan bahas yang biasanya pembahasan RKA itu kita bahas juga berdasarkan rencana kebutuhan dari masing-masing OPD,” ujarnya.
Desi mengungkapkan, untuk pertama kalinya narasumber pada kegiatan tersebut berasal dari Korwas Akuntabilitas Pemerintah Daerah 2 BPKP Perwakilan Papua, Abdul Rofiq AK. CA CCSA CFrA QRMP. ” Narasumber dari BPKP ini baru pertama kali diadakan sesuai dengan regulasi yang terbaru Permen 77 kemudian Permendagri 26 sehingga pengurus barang ini lebih memahami tugas fungsi bukan hanya mencatat tetapi mereka merencanakan dari awal,” jelasnya.
Menurutnya pengelolaan asset di lingkungan pemerintahan Kota Jayapura sudah semakin baik dari waktu ke waktu, terbukti pada tahun 2022 temuan asset sudah berkurang. “ Pengelolaan asset di Kota Jayapura ini semakin baik karena selama ini mungkin yang dilihat hanya bendahara pengeluaran yang mengelola keuangan ya, tetapi yang paling penting itu yang mengelola barang, karena dari uang outputnya ke barang, nah barang ini kan kita harus catat harus terdata. Ini program nasional dan selalu dipantau oleh KPK ya, jadi dari tahun ke tahun kita sudah mulai menata asset dan hingga tahun 2022 temuan asetnya sudah berkurang. Rekomendasinya cuma sedikit saja,” tandasnya. (Rhy/tri)
Continue Reading
Sumber: [1]