Papuanesia.id –
JAYAPURA– Akhir akhir ini warga dihebohkan informasi terkait wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi yang merebak di sejumlah daerah Indonesia, seperti Aceh dan Jawa Timur serta beberapa provinsi lainya yang ada di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura drh. Muhlis Natsir, M.Kes mengatakan penyakit PMK ini tidak menular atau berdampak pada kesehatan manusia, namun kerugiannya terjadi pada penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi yang mana pastinya harga hewan ternak akan diperjualbelikan dengan harga murah.
Maka upaya untuk mencegah masuknya PMK di Provinsi Papua, pihaknya telah melakukan kordinasi kepada Pemerintah Provinsi maupun daerah agar melakukan pengetatan di setiap pintu masuk, baik jalur laut, darat, maupun udara. Selain itu dia juga mengajak kepada seluruh warga yang ada di Provinsi Papua agar tidak membawa masuk hewan rentan seperti kerbau, sapi, domba, kambing, babi, rusa atau hewan yang berkuku belah/genap.
“Dari hasil rapat koordinasi pada tanggal 17 Mei kemarin kami semua sepakat untuk tidak memasukan sapi dari luar Papua, dan untuk persiapan hewan kurban hanya bisa ambil ternak di Provinsi Papua dan Papua Barat,” ungkapnya saat dihubungi Cendrawasih Pos, senin, (23/5).
Menurut Muhlis, informasi yang baru terupdate sampai Senin (23/5) kemarin sudah ada 16 provinsi dan 82 kabupaten/ kota dan populasi ternak yang terpapar penyakit PMK sebanyak 20.723 ekor ternak di Indonesia yang terdampak penyakit PMK.
Dikatakanya penyebab dari PMK adalah jenis virus apto vilos dan gejala klinis atau dampak dari pada penyakit PMK ini terjadi demam tinggi pada hewan rentan bisa capai 41 derajat celcius, kemudian adanya lepuh dan erosi sekitar mulut, pengeluaran air liur yang berlebihan., Moncong hidung, gusi kulit dan kuku. Penyakit PMK ini adalah penyakit menular antara hewan ternak satu dan lainya.
“Kalau ada hewan sakit segera bawa ke Klinik hewan agar segera ditangani oleh dokter hewan. Meski saat ini Provinsi Papua masih normal atau belum terpapar, namun hal ini tujuannya hanya lebih kepada antisipasi”, pungkas kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura.
Ditambahkan bawha hewan yang terpapar penyakit PMK masih bisa dikonsumsi, tetapi semua organ dalamnya harus dibuang. Karena virus atau penyakit PMK ini akan mati jika di masak dalam air mendidih selama 5 menit. “Artinya penyakit ini tidak menular ke manusia, tidak sama dengan virus covid 19. Dan tidak masuk dalam kategori zoonosis”, terangnya
Muhlis Natsir menyampaikan sampai saat ini provinsi papua dinyatakan bebas, namun pihak Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura Bersama dengan pemerintah terus berupaya untuk mengantisipasi masuknya penyakit PMK di Provinsi Papua. (CR-267/tri)
Continue Reading
Sumber: [1]