WAMENA, Papuanesia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua menunda penyaluran dana desa tahap satu untuk lima kampung. Penundaan itu karena administrasinya belum lengkap serta masalah hukum terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jayawijaya Thony Mayor mengatakan, ada beberapa kampung yang kepala kampungnya telah meninggal dunia. Hingga kini belum ada penunjukan sehingga penyaluran dana desa belum dilakukan.
“Kita tunda pencairan itu bukan berarti tidak dicairkan. Tetapi kita ingin mencari solusi bersama dahulu untuk menyelesaikan masalah-masalah yang bisa diterima pemerintah dan kampung, baru akan dicairkan walaupun jadwal sudah keluar,” ujar Thony di Wamena, Jumat (15/7/2022).
Dia memastikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) setempat sudah mengeluarkan jadwal pencarian dan pemerintah mengharapkan setelah cair, dana itu dimanfaatkan dengan baik.
“Jadwal pencairan sudah dikeluarkan sehingga saat ini masih dalam tahapan pencairan dan dana itu harus digunakan untuk kepentingan pembangunan di kampung,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]