JAYAPURA, Papuanesia.id – Perampok menyatroni rumah warga bernama Tepenus Weyah (25) di Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua. Dia membawa lari uang milik korban sejumlah Rp500 juta.
Tim Opsnal Polsek Jayapura Utara yang menerima laporan bergerak cepat menangkap pelaku berinisial JT (24). Dia diamankan di sekitar Lembah Sunyi Angkasapura, Selasa (1/3/2022).
Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
“JT diduga kuat merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di rumah milik korban bernama Tepenus Weyah (25),” ujar Jahja, Rabu (2/3/2022).
Kapolsek mengatakan, JT ditangkap tanpa perlawanan dan kemudian penyidik melakukan penyitaan barang bukti uang tunai sejumlah Rp300 juta dari tangan pelaku.
“Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui pada saat kejadian dia melihat penghuni rumah atau korban sedang keluar untuk ibadah. Dia lalu memanjat pagar rumah kemudian masuk dengan membongkar jendela ke dalam kamar korban dan mengambil uang Rp500 juta lalu pergi meninggalkan TKP,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]