SORONG, Papuanesia.id – Aset milik PT. Pertamina EP Cepu Regional IV Zona 14 Papua Field berupa pipa besi penyalur minyak yang berada di Kilo Meter 42 Klamono, Kabupaten Sorong, Papua Barat dicuri sekelompok orang. Pencurian berlangsung sejak 15 Februari 2022.
Kasus ini terbongkar setelah Pertamina mengecek aset-aset mereka di kawasan kerja. Hasil penyelidikan polisi diketahui seorang perempuan dewasa menjadi otak pencurian tersebut.
Perempuan berinisial MU alias MI itu diketahui oknum pemimpin lembaga swadaya warga (LSM). Aksi pencurian aset Pertamina EP dilaporkan oleh salah seorang pekerja Pertamina EP ke Polres Sorong.
Polisi telah menyita barang bukti pipa minyak yang ditemukan di tempat penjualan besi tua di Kilometer 21 Jalan Sorong-Klamono. Besi tersebut sudah dipotong-potong dengan ukuran dua meter menjadi 72 potong.
Kasat Reskrim Polres Sorong, IPTU Ridho Mustofa mengatakan, kasus ini terungkap ketika petugas mengamankan warga berinisial BS, seorang terduga pelaku pencurian aset PT. Pertamina yang bertindak sebagai penadah.
Dia menuturkan, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan penyidik, BS mengaku hanya menjalankan perintah dari MU alias MI, oknum pemimpin LSM.
Menurutnya, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Sorong.
“Terkait kasus pencurian pipa PT Pertamina Field Papua, Polres Sorong sudah mengamankan dua orang tersangka yang saat ini telah ditahan di Mapolres Sorong.
Dia menjelaskan, sebagain hasil curian diangkut menggunakan truk, dijual dengan taksiran nilai jual Rp15-20 juta.
“Untuk jumlah barang bukti pipa yang dijual masih akan kami lakukan pengembangan mengingat barang bukti telah dipotong sebelumnya,” ucapnya.
Pelaku, lanjut dia melakukan aksinya pada siang dan malam hari menggunkan mesin las gas untuk memotong pipa kemudian diangkut dengan menggunakan truk.
Sementara itu, Toni Prasetyo selaku pemilik tempat besi tua di Kilometer 21 mengungkapkan, pipa besi tersebut dibawa salah satu oknum pengepul besi tua berinisial BI mengunakan truk.
“Pada saat BI membawa besi tersebut, kami sudah jelaskan tidak menerima barang yang tidak aman, kami sudah jelaskan seperti itu. Namun dia bilang barang aman dan dia tetap ngeyel untuk menjualnya pada kami,” kata Toni.
Sampai saat ini, dia belum melakukan pembayaran terhadap pipa besi yang dibawa oleh BI, di mana transaksi baru sebatas penimbangan.
“Kemarin pas kami timbang berat pipa besinya mencapai 5 ton, kalau diuangkan sekitar Rp 15 juta,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]