KEEROM, Papuanesia.id – Pemuda 22 tahun berinisal NM ditangkap timsus Polres Keerom. Dia diamankan lantaran menganiaya kekasihnya berinisial MS (23) di Kampung Kwimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua.
Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jetny Sholiat mengatakan, penangkapan pelaku penganiayaan berawal dari laporan orang tua korban yang menyebut putrinya sudah kurang lebih 3 hari tidak pulang. Dia diduga dibawa lari pacarnya ke wilayah Arso.
Setelah menerima laporan, tim mulai melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya menangkap pelaku NM di Kampung Kwimi.
“Pelaku saat kami amankan tidak melakukan perlawanan. Tim lalu membawanya ke kantor polisi mencegah amukan dari keluarga korban,” ujarnya, Senin (11/7/2022).
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]