JAKARTA, Papuanesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang terkait kasus proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Kamis (18/3/2022). Dalam kasus ini KPK mengusut proses pembelian bahan material dalam proyek pembangunan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan untuk mendalami dugaan bahan material tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan. Selain itu juga diduga ada aliran sejumlah uang kepada pihak terkait.
“Dikonfirmasi antara lain mengenai proses pembelian bahan material yang digunakan dalam proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32,” ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]