202
JAKARTA, Papuanesia.id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memberikan peringatan keras kepada seluruh pengusaha. Polri meminta agar pengusaha tidak menghambat pendistribusian minyak goreng di pasaran.
Wakil Kepala Satuan Tugas (Wakasatgas) Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, Satgas Pangan Polri di seluruh daerah akan mengawasi ketat proses penyaluran minyak goreng di warga.
“Jadi kami sampaikan, untuk pengusaha jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi,” ujar Whisnu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]