Papuanesia.id –
JAYAPURA-Ketua PGRI Kota Jayapura, Robert John Betaubun mengaku terus berupaya memperjuangkan nasib para guru honorer untuk bisa diangkat sebagai pengawai negeri maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bila usianya sudah di atas 35 tahun. Menurutnya, perjuangan PGRI ini sudah dilakukan secara berkala sejak dari tahun 2017, bersama dengan pemimpin umum datang ke DPR RI untuk memperjuangkan pengangkatan guru honorer PGRI menjadi P3K.
“Sampai hari ini, kami masih protes tentang pengangkatan P3K, bahkan beberapa waktu kan kami sama-sama dengan pemimpin umum PGRI memprotes tentang penerimaan P3K, kerena dianggap bahwa tidak layak. Harusnya kan ada koordinasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan supaya kita memetakan tentang penerimaan P3K,” ujarnya, Jumat (11/3).
Menurutnya, PGRI memprotes hal itu, sebab tidak ada koordinasi yang baik. Dan pihaknya hanya menginginkan diangkatnya guru honorer usia 35 tahun ke atas untuk menjadi pegawai P3K “Nah hari ini kalau P3K masih juga dibatasi, maka dengan demikian bisa terjadi seperti Mislanding yang kemarin terjadi tuh, ada yang mendaftar tapi tidak ikut tes.”ujarnya.
PGRI memprotes itu karena itu tidak ada koordinasi yang baik. “Kita berharap bahwa permintaan kita sampai PGRI datang ke DPR ke Presiden itu minta cuma itu, bahwa semua guru honorer diangkat, kalau memang sudah usia lebih daripada 35 maka mereka harus diangkat semua jadi P3K. Tapi prosesnya harus melalui koordinasi yang baik. Itu belum ada pengangkatan guru P3K, itu daftar kementerian keuangan sudah turunkan uang di kabupaten kota untuk bayar guru P3K,” Ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa Guru PGRI di Kota Jayapura berjumlah 4.350 orang guru. Sementara data guru honorer yang dapat diverifikasi ada 3.137 orang. “3 juta itu yang mau diangkat sekitar 3.137 itu honorer kita. Kemudian untuk formasi penerimaan CPNS nya itu informasi yang disiapkan oleh Menpan itu 288 orang. Datanya sudah di input, sedangkan data honorer masih diverifikasi oleh BPKP dan BKN,” Ujarnya.
Menurutnya semua dilakukan sesuai dengan scedule rencana. Paling lambat bulan Juni sudah ada penerimaan formasi 2021. Sedangkan honorernya tetap mengikuti sesuai dengan hasil seleksi atau seleksi dokumen oleh BPKP dengan BKN. “Iya ini sudah tahap finalisasi untuk mereka yang sudah verifikasi. Jadi badan pemeriksa dan pengawasan BPKP dan BKN,” Ujarnya.
Ketua umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M. Pd juga menambahkan penjelasan terkait P3K. “Kami bilang kepada bapak presiden langsung berikan SK untuk K2 yang lulus P3K. Kemarin, kami juga dari 69 ribu sampai afirmasinya 179 ribu, tapi itu belum memuaskan. Tapi kita juga mengerti keterbatasan pemerintah, jadi kita yang paling penting adalah bahwa pemerintah daerah konsisten secara bertahap terus-menerus untuk memperbaiki mutu,” ujarnya. (rhy/tri)
Continue Reading
Sumber: [1]