Home News Piter Ell terpilih jadi Ketua DPC Peradi Kota Jayapura

Piter Ell terpilih jadi Ketua DPC Peradi Kota Jayapura

by Papuaku
Piter Ell terpilih jadi Ketua DPC Peradi Kota Jayapura


Jayapura (PAPUANESIA.ID) –

Petrus Paulus Ell atau yang dikenal Piter Ell terpilih sebagai Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Jayapura periode 2022-2027 dalam Musyawarah Cabang (Muscab) IV DPC Peradi yang dilaksanakan pada salah satu hotel di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (29/10).

 

Dalam pemilihan Ketua DPC Peradi Kota Jayapura, Piter Ell unggul dengan jumlah 96 suara dari total 143 suara sedangkan untuk pesaingnya Gustav Rudolf Kawer hanya mendapatkan 47 suara.

 

“Terima kasih kepada Gustav karena sudah sama-sama menunjukkan bagaimana cara proses demokratisasi yang berwibawa sehingga ini menjadi pendidikan politik yang baik bagi para junior-junior,” katanya di Jayapura, Senin.

 

Menurut Ell, langkah awal pasca terpilih pihaknya mempersiapkan pelantikan kemudian untuk program jangka pendek Peradi Kota Jayapura bakal menginventarisasi kembali anggota-anggota.

 

“Kami lakukan konsolidasi internal karena saya sendiri sebagai pemimpin tidak menghafal semua anggota sehingga mungkin 60 persen sisanya karena kondisi dan pekerjaan membuat jarang bertemu,” ujarnya.

 

Dia menjelaskan kemudian pihaknya bakal melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemda Kabupaten Jayapura untuk memberikan bantuan hukum bagi 319 kampung setempat.

 

“Dengan terpilih sebagai pemimpin ke depan kami sebagai advokat terutama yang bergabung di Peradi akan semakin solid untuk memberikan bantuan hukum kepada warga pencari keadilan, terutama warga kurang mampu,” katanya lagi.

 

Pada pemilihan Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Jayapura berjalan dengan tertib dan lancar.

 

Sebelumnya, telah dilakukan Muscab IV DPC Peradi Kota Jayapura periode 2022-2027 dengan pemilihan pemimpin yang baru yakni Piter Ell dan Gustaf R Kawer bertempat pada salah satu hotel di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (29/10).

Sumber: [1]

Related Posts