Papuanesia.id –
SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi saat ini tengah melaksanakan pelatihan kepemimpinan administrator angkatan VI. Pj Bupati Sarmi Markus O Mansnembra dalam penyampaian materi mengatakan Diklat bukan formalitas hak-hak kepegawaian, sebab nantinya akan terjebak dalam pembangunan karir. Karena itu para ASN atau peserta diklat dituntut inovatif, kreatif, dan tinggalkan zona nyaman.
Pj Bupati Sarmi mengatakan dalam 5 bulan terakhir dia melihat pendataan, pencatatan yang dilakukan oleh OPD tidak berjalan baik. “Contoh saja ketika kita sudah bertemu dengan pemerintah pusat dalam hal ini Bapenas, mereka minta data tentang apa saja yang dibutuhkan, ternyata, setelah saya minta kepada OPD, ternyata kita tidak punya data akhirnya kita hanya cerita-cerita saja, nah hal seperti ini yang tidak boleh terjadi lagi,”tegasnya.
Kemudian Bapenas juga sampaikan terimakasih kepada kami, karena menurut mereka komunikasi Bapenas dan Pemerintah Kabupaten Sarmi sudah 6 tahun terjadi miss komunikasi.
Yang tak kalah pentingnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) Kabupaten Sarmi juga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Mestinya TAPD ada dari Bappeda, Bappenda, Inspektorat, yang diketuai oleh Sekda tapi hal ini tidak berjalan.
Pria yang juga merupakan Sekda Biak itu berkomitmen selama 2 tahun tidak ada yang tersangkut dengan kasus hukum. Kedepan ketika ada ASN yang tersangkut kasus hukum dan mendapat surat panggilan tidak didiamkan tapi segera koordinasi dengan pimpinan daerah.
Kedepan Pj Bupati menegaskan dana hibah, dana bansos tak lagi dikeluarkan oleh OPD tapi melalui Pj Bupati. “Berdasarkan pengalaman saya menjadi Sekda yang berhak mengeluarkan dana tersebut (hibah, bansos) hanya bupati,”tegasnya. (wen)
Continue Reading
Sumber: [1]