TIMIKA | Petugas piket Polsek Mimika Baru (Miru) mengamankan tiga orang anak yang diduga terlibat aksi pencurian di Basecamp PT. Freeport Indonesia, dekat area Bandara Mozes Kilangin Timika, Papua, Rabu (16/3/2022).
Ketiga anak itu kemudian dibawa ke Kantor Polsek Miru untuk ditangani lebih lanjut, dengan memanggil para orangtua dari ketiga anak yang diamankan, yakni N, R dan O.
Berawal dari informasi yang disampaikan oleh petugas Security Risk Management (SRM) PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada petugas piket Polsek Miru, bahwa telah diamankan seorang anak yang hendak mencuri sepeda di area Base Camp.
Petugas kepolisian kemudian merespon ke lokasi kejadian, dan meminta keterangan awal dari pihak Security PTFI terkait aksi pencurian yang terjadi.
Dari keterangan Zulhendri selaku Kepala AOR 2 SRM PTFI, menerangkan bahwa, sebelumnya anak-anak tersebut sudah melakukan aksi pencurian sepeda didepan kamar barak karyawan area Base Camp.
Tidak hanya itu, mereka juga sering mencuri pakaian milik karyawan dan juga tas. Tas yang dicuri hanya uang yang diambil, lalu ditinggalkan begitu saja.
Sedangkan untuk pencurian yang dilakukan kali ini, diketahui terdapat lima orang anak, namun hanya satu orang yang berhasil ditangkap, yaitu N, lainnya melarikan diri.
Kelima anak tersebut masuk area Base Camp hendak mencuri sepeda yang sudah dirantai oleh pemiliknya. Namun saat berupaya membuka rantai pengunci sepeda, mereka kedapatan oleh karyawan dan akhirnya dikejar.
“Mungkin mereka keasyikan, karena saat masuk pertama kali mereka berhasil curi dua sepeda. Nah, kali ini mau mencuri lagi baru kedapatan, kita tangkap,” kata Zulhendri.
Usai mengambil keterangan dari pihak Security, petugas Polsek yang sudah mengamankan seorang anak langsung menuju ke Kwamki Narama, namun dalam perjalanan menemukan lagi dua orang anak yang juga terlibat bersama-sama melakukan aksi pencurian di Base Camp, yaitu N dan O.
Dari ketiga anak tersebut, petugas menggali infomasi terkait barang-barang yang sudah dicuri, kemudian baru menuju ke Kwamki Narama.
Saat petugas tiba di rumah N yang berada di lorong Harmoko, Kwamki Narama, ditemukan 1 unit sepeda. Sepeda tersebut kemudian diamankan polisi. Selanjutnya menuju lagi ke rumah R, ditemukan lagi 1 unit sepeda dan juga diamankan.
Temuan barang bukti hasil pencurian bersama tiga anak yang diamankan, dibawa ke Kantor Polsek Miru. Selanjutnya orangtua dari ketiga anak tersebut dipanggil oleh Kanit Reskrim, Ipda Yusran, untuk mendatangi Polsek Miru menyelesaikan persoalan yang dilakukan anak-anaknya.
Hingga kini ketiga anak itu masih diamankan, bahkan orangtua dari ketiga anak tersebut telah berada di Polsek Miru untuk selanjutnya disampaikan terkait perbuatan yang dilakukan anak-anaknya.
Artikel ini telah tayang di Papuanesia.id
Artike :Polisi Amankan Tiga Anak Diduga Kerap Mencuri di Basecamp Freeport
Sumber: [1]