Papuanesia.id –
SENTANI-Polsek Sentani Timur membekuk pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kios aneka kue, Jalan Harapan Sentani yang terjadi, Sabtu (2/7).
Akibatnya, Korban SN (75) mengalami memar dimuka akibat pukulan dan sakit pada kemaluannya akibat tendangan yang dilakukan oleh pelaku.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Timur Iptu Dr. Yohan Ongge, SH., MH membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan. Diketahui pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial OH (57), yang kesehariaannya sebagai tukang ojek.
“Kronologis berawal dari pelaku yang meminta ampas gorengan, namun dijawab oleh korban bahwa ampas gorengannya sudah dipesan orang lain,” kata Kapolsek Sentani Timur, Iptu Yohan Ongge, Sabtu (2/7).
Selanjutnya, pelaku emosi lalu melakukan pemukulan terhadap korban dan menendang kemaluan korban, sehingga korban langsung terjatuh dan pingsan.
Tim yang mendapatkan laporan langsung merespon kejadian tersebut dan bergegas ke lokasi kejadian.
Setelah di TKP, personil Polsek Sentani Timur dipimpin oleh Aipda Denro mengambil keterangan dan membawa korban ke Puskesmas Sentani Timur guna mendapat pertolongan.
Menurut keterangan saksi, pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan dalam keadaan dipengaruhi miras. “Pelaku berhasil dimankan dirumahnya oleh tim Opsnal Polsek Sentani Timur tanpa ada perlawanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tuturnya.(roy/ary)
Continue Reading
Sumber: [1]