JAYAPURA, Papuanesia.id – Polisi gadungan berpangkat perwira pertama inspektur dua (Ipda) berinisial ALO (21) ditangkap anggota Samapta dan Propam Polres Jayapura. Diam diamankan saat pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI di Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (24/10/2022).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen mengatakan, ALO ditangkap di Stadion Barnabas Youwe Sentani. Saat itu, yang bersangkutan mengenakan seragam dan atribut polisi dengan tanda pangkat Ipda atau setara letnan dua di TNI,
“Penangkapan dilakukan karena anggota curiga dengan gerak-geriknya. Saat akan didekati, yang bersangkutan sempat berupaya kabur namun polisi bisa menangkapnya,” ujar Kapolres, Senin (24/10/2022).
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]