AMBON, Papuanesia.id – Polisi menggagalkan upaya pengiriman 5.136 liter minyak goreng dari delapan pemilik, Kamis (17/3/2022). Minyak goreng itu teruangkap saat akan diangkut ke atas KM Tidar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon menuju Pelabuhan Baubau, Sulawesi Tenggara.
Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora mengatakan, upaya menggagalkan pengiriman 5.136 liter minyak goreng ini dilakukan polisi saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Satgas Pam Lidik Gal Preemtif Polsek KPYS Ambon.
Kegiatan tersebut, kata dia dalam rangka merazia barang bawaan penumpang yang turun maupun penumpang naik. Dalam kegiatan pengamanan, lanjut dia ditemukan minyak goreng yang akan dikirim ke Baubau yang dikemas dalam karton lalu dimasukkan dalam 107 karung.
Dia mengungkapkan, para pemiliknya masing-masing berinisial Ny R sebanyak 19 koli, Ny Hj A 10 koli, Ny W lima koli, L 15 Koli, LM 37 Koli, S 10 koli dan LS lima koli ditambah satu pemilik lain yang juga berinisial L sebanyak enam koli.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]