MERAUKE | Polisi melakukan razia ketersediaan dan penerapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di sejumlah gudang distributor dan toko di Kota Merauke, Papua.
Sidak itu sebagai upaya mengantisipasi aksi penimbunan minyak goreng (migor) oleh pengusaha dan penjual nakal, menyusul kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji mengatakan, razia tersebut sebagai bagian dari program stabilisasi harga pasar khusus minyak goreng, mengingat kelangkaan bahan pokok ini meresahkan warga.
Untung menjelaskan bahwa pengawasan terhadap penjualan dan penyaluran merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran Polri di Indonesia.
“Saat ini anggota kami masih melakukan razia di berbagai gudang dan toko. Kita masih tunggu laporan di lapangan seperti apa?” kata Untung, Kamis (17/3/2022).
Mantan Kapolres Aceh Utara ini mengaku telah dua kali mengikuti zoom meeting dengan Kapolri terkait persoalan minyak goreng yang menjadi permasalahan nasional.
“Masalah ini menjadi atensi Bapak Kapolri, karena menimbulkan keresahan warga. Kami diperintahkan untuk mengawasi, termasuk sidak, sehingga tidak terjadi penimbunan,” ujarnya.
Untung menambahkan, jika ada pengusaha atau distributor yang ketahuan menimbun minyak goreng, maka polisi menindak dengan tegas.
“Kalau kedapatan, tentu kita akan proses secara hukum,” tegasnya
Di Merauke, polisi memeriksa gudang penyimpanan dari sejumlah distributor dan toko, seperti gudang Bintoro dan gudang Samwira.
Untuk diketahui, harga eceran tertinggi minyak goreng yang ditetapkan pemerintah sebagai berikut, minyak goreng curah HET Rp11.500 per liter dijual seharga Rp14.000 per liter.
Sedangkan minyak goreng kemasan premium HET Rp14.000 per liter dijual seharga Rp17.000 per liter. Di pasaran Merauke sendiri harga migor masih berkisar Rp21.000-Rp22.000 per liter.
Artikel ini telah tayang di Papuanesia.id
Artike :Polisi Razia Minyak Goreng Antisipasi Penjual Nakal di Merauke
Sumber: [1]