MERAUKE | Petugas Kepolisian Sektor Kurik, Polres Merauke berhasil meringkus kawanan pencuri alat mesin pertanian (alsintan) yang beraksi di wilayah Distrik Kurik dan Distrik Malind, Merauke.
Selain alsintan, komplotan ini juga mencuri hewan ternak sapi milik warga. Hal itu terbongkar menyusul penangkapan para tersangka pada pertengahan Februari lalu.
Mereka yang berhasil diringkus masing-masing berinisial IC, AS, FKN, BKB, NN, T dan OMN.
Kapolsek Kurik, AKP Marlina Kaimu mengatakan kawanan pencuri ini diketahui telah beraksi sejak Desember 2021 lalu. Kejahatan mereka terbongkar, setelah petugas membuntuti kendaraan yang digunakan kelompok ini untuk mencuri.
Dalam setiap aksinya, para pelaku menggunakan mobil rental. Mereka juga menyewa sebuah rumah di kawasan Kurik, kemudian dijadikan sebagai markas untuk aksi-aksi kejahatan di wilayah tersebut.
“Motifnya sama, mereka menggunakan kendaraan roda empat. Otak dari komplotan ini berinisial IC. Dia yang merencanakan, termasuk menyewa mobil dan mengontrak rumah,” kata Marlina, Senin (14/3/2022).
Terungkap dari Desember 2021-Februari 2022, komplotan ini telah mencuri empat unit handtraktor, satu alkon dan tiga ekor sapi milik warga di Kurik dan Malind. Kerugian material warga diperkirakan seratusan juta rupiah.
“Sapinya disembelih dulu, lalu dipotong-potong, lalu diangkut dengan mobil rental. Di rumah kontrakan baru mereka tetel, lalu dijual ke berbagai tempat. Begitu juga mesin, di tetel, baru dimuat dimobil,” ungkapnya.
Para pelaku kejahatan ini dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
“Mereka dalam aksinya, beroperasi dari malam hingga dini hari. Kami tengah melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Papuanesia.id
Artike :Polisi Ringkus Kawanan Pencuri Hewan dan Alat Pertanian di Merauke
Sumber: [1]