MERAUKE | Petugas penyidikan dari unit Gakkum Ditpolairud Polda Papua melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen sejumlah kapal nelayan di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke.
Tim Polda Papua ini diketuai Kasi Sidik Gakkum Ditpolairud, AKP Sakka. Pemeriksaan kapal nelayan dilakukan pada Selasa (22/2/2022).
Kasat Polair Polres Merauke, AKP Oktober Samosir mengatakan, kehadiran tim dari unit Gakkum Ditpolairud Polda Papua untuk melakukan pendataan kapal nelayan di Merauke sekaligus pemeriksaan kelengkapan dokumennya.
Di Wanam, tim tersebut melaksanakan pendataan dan pemeriksaan terhadap sejumlah kapal yang berlabuh di dermaga Mes Laut.
“Ia benar sampai saat ini masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Terkait pemeriksaan ini, tim belum menemukan hal-hal yang melanggar hukum,” kata Okto.
Okto menghimbau kepada para pemilik kapal yang belum mengantongi dokumen pelayaran, agar segera melengkapinya.
Selain itu juga harus menyediakan peralatan keselamatan untuk awak kapal, seperti jeket pelampung, sekoci dan sarana komunikasi.
“Dokumen itu sangat penting, karena terkait dengan perijinan dan legalitas pelayaran. Sementara peralatan itu untuk keselamatan dalam pelayaran,” tandasnya.
Untuk diketahui, potensi perikanan di perairan Kabupaten Merauke sangat besar, seperti ikan kakap, gulama, hiu, kuro, tenggiri, kepiting dan udang.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hasil perikanan tangkap di Merauke mencapai 374.960 ton per tahun. Hasil ini dinilai belum optimal, karena secara faktual Kabupaten Merauke hanya memanfaatkan 15 persen saja dari potensi yang ada.
Sementara kawasan sentra produksi perikanan tangkap di Merauke meliputi sejumlah distrik, antara lain Distrik Tabonji, Ilwayab, Kimaam, Waan, Okaba, Tubang, Naukenjerai, dan Merauke.
Artikel ini telah tayang di Papuanesia.id
Artike :Polisi Selidiki Kelengkapan Dokumen Kapal Nelayan di Wanam
Sumber: [1]