Jayapura (PAPUANESIA.ID) – Kepolisian Resor (Polres) Paniai menyelidiki kasus pembakaran Kantor Distrik Kebo, Kabupaten Paniai, Papua yang terjadi pada Jumat (30/9), sekitar pukul 11.30 WIT.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, di Jayapura, Sabtu, membenarkan adanya pembakaran Kantor Distrik Kebo, Kabupaten Paniai.
Berdasarkan laporan yang diterima, insiden tersebut berawal saat kepala distrik, staf Dinas Sosial, dan petugas pendamping distrik selesai mengantarkan dana BST dan BLT BBM yang diserahkan kepada para kepala kampung.
Setelah pembagian bantuan sosial tunai (BST) sembako dan bantuan langsung tunai (BLT) BBM kepada warga di Kantor Distrik Kebo, datang sekelompok orang yang merupakan aparat kampung dalam keadaan dipengaruhi minuman keras sambil membawa alat tajam ke Kantor Distrik Kebo lalu melakukan pembakaran kantor tersebut.
“Motif sementara pembakaran Kantor Distrik Kebo dilakukan karena para pelaku kecewa honor aparat kampung dan pembagian BLT di Kampung Kebo 1, Distrik Kebo tidak dibayarkan sesuai dengan daftar sehingga hal tersebut memicu terjadinya aksi pembakaran,” kata Kamal.
Dia menyatakan, kasus pembakaran Kantor Distrik Kebo kini dalam proses penyelidikan dan penyidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Paniai.
Dari kasus tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan awal terhadap dua orang saksi, yakni Kepala Distrik Kebo dan aparat distrik serta polisi telah mengetahui nama-nama para pelaku.
“Tiga orang diduga sebagai pelaku pembakaran kantor distrik, yakni IG, MG, dan DG,” kata Kombes Kamal.
Berita ini telah tayang di Papuanesia.id.com dengan judul: Polres Paniai menyelidiki pembakaran Kantor Distrik Kebo
Sumber: [1]