JAYAPURA, Papuanesia.id – Polres Nduga masih menyelidiki kasus pembakaran Pos Covid-19 di Bandara Kenyam, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga. Tak ada korban dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, tempat yang dibakar merupakan Pos Covid-19. Kejadian berawal saat personel Polres Nduga sedang melaksanakan patroli dan melihat asap tebal di sekitaran area Bandara Kenyam lalu melapor ke piket jaga, Rabu (12/10/2022).
“Kapolres Nduga merespons dengan mendatangi TKP dan melakukan pengamanan serta berupaya memadamkan api dengan alat seadanya,” ujar Kamal, Kamis (13/10/2022).
Menurutnya, bangunan tersebut sejak Senin lalu dilakukan perbaikan oleh Polri dengan rencana beberapa hari kedepan akan digunakan sebagai Pos pengamanan Bandara. Pembakaran tersebut diduga dilakukan orang yang tidak menginginkan Kabupaten Nduga aman.
“Hingga saat ini pelaku pembakaran masih kami lakukan penyelidikan. Korban jiwa ataupun luka tidak ditemukan, namun kerugian materil yakni 1 unit rumah yang dijadikan sebagai Pos Covid-19 atau senilai Rp500 juta,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]