Jayapura (PAPUANESIA.ID) – Prajurit yang bertugas di Pos Ramil Benawa, Kodim 1702 Jayawijaya mengamankan 2,7 kg ganja yang dibawa dua orang warga melalui Jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena.
Dandim 1702 Jywj Letkol CPN Athenius Murib, Selasa, mengatakan temuan 2,7 kg ganja itu saat prajurit melakukan razia terhadap barang bawaan warga yang melintas di depan pos.
Dari razia rutin yang dilaksanakan anggota Pos Koramil Benawa, Kabupaten Yalimo, Senin (4/7), menemukan ganja yang dibawa dua orang menggunakan sepeda motor.
Saat melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas, anggota menemukan ganja yang dibawa G (26) dan KD (26) yang merupakan penduduk Jayapura.
Berdasarkan keterangan pelaku, rencananya ganja tersebut akan dibawa ke Wamena untuk diperjualbelikan.
Saat ini barang bukti dan kedua orang yang membawa 2,7 kg ganja masih diamankan di Pos Ramil Benawa, kata Murib.
Dandim 1702/Jayawijaya Letkol CPN Athenius Murip menambahkan, anggotanya sudah berkoordinasi dengan Pos Polisi Benawa dan Polres Yalimo.
Kasusnya nanti diserahkan ke Polres Yalimo untuk diproses lebih lanjut dan selaku Dandim, dia mengaku sangat bangga dan mengapresiasi kinerja anggota, karena membantu tugas kepolisian terkait pencegahan penyelundupan barang-barang terlarang seperti halnya minuman keras dan juga narkoba.
Apalagi Pangdam XVII/Cenderawasih sudah memerintahkan untuk proaktif melakukan sweeping, mengingat Pos Ramil Benawa merupakan pintu utama keluar masuk transportasi darat dari Jayapura menuju ke Wamena atau sebaliknya.
Prajurit diminta perketat pengawasan karena wilayah itu rawan penyelundupan baik ke Wamena maupun daerah lainnya di kawasan Pegunungan Tengah, ujar Letkol CPN Atenius Murib yang dihubungi dari Jayapura.
Berita ini telah tayang di Papuanesia.id.com dengan judul: Pos Ramil Benawa Kodim 1702/JWY mengamankan 2,7 kg ganja
Sumber: [1]