JAKARTA, Papuanesia.id – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan tegas terhadap kelalaian oknum prajurit Kodam Cenderawasih di Papua saat menggunakan senjata api. Bahkan akibat kelalaian ini sampai menimbulkan korban jiwa.
Hal ini disampaikan Andika saat memimpin rapat bersama tim hukum TNI dan jajaran Pusat Polisi Militer dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
“Tidak ke pidana (saja), tetapi juga harus ada sanksi (disiplin),” ujar Andika dalam kanal YouTubenya dikutip, Jumat (14/10/2022).
Dalam pertemuan ini, tim hukum TNI melaporkan seluruh perkembangan kasus terkini yang melibatkan prajurit kepada Panglima TNI. Hal itu bertujuan agar seluruh proses hukum berjalan benar-benar dalam pengawasan.
Salah satu kasus yang dibahas yakni terkait kelalaian penggunaan senjata yang dilakukan salah satu personel saat bertugas di wilayah Kodam Cendrawasih. Kelalaian prajurit itu menyebabkan hilangnya nyawa seseorang sehingga menjadi kasus pidana.
Panglima TNI meminta perkembangan kasus tersebut terus dikawal dan memerintahkan jajarannya memberikan sanksi bagi personel yang melakukan kelalaian. Selain sanksi pidana dari KUHP, Andika juga memerintahkan untuk memberikan sanksi disiplin sesuai hukum militer yang berlaku.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]