JAKARTA, Papuanesia.id – Oknum TNI berinisial Praka AKG (28) menangis saat ditangkap anggota TNI-Polri di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Dia diduga menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam video yang diterima iNews, Praka AKG mengakui seluruh perbuatannya. Dia menjual 10 butir peluru dengan harga satuan Rp200.000 kepada anggota KKB melalui pelaku berinisial JS.
“Saya sudah terima uangnya Rp2.000.000,” ujar Praka AKG saat diinterogasi petugas dikutip Kamis (9/6/2022).
Dia mengaku uang tersebut dipergunakan untuk makan-makan. Praka AKG juga menyadari kesalahannya lantaran menjual amunisi kepada kelompok OPM dan telah berkhianat.
“Siap salah,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]