JAYAPURA, Papuanesia.id – Pembunuhan sadis menggemparkan warga Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua. Pria berinisial ND (49) yang terbakar cemburu menikam sang kekasih berinisial YM (42) menggunakan sebilah pisau hingga tewas.
Kondisi korban mengenaskan dengan kondisi perut terbelah hingga usus keluar dan kedua tangan ada luka sayatan pisau. Lokasi kejadian tepat di depan Toko Bangunan Mamta Jaya Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Selasa (26/4/2022) pukul 12.30 WIT.
“Pelaku ND usai melakukan perbuatannya langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Jayapura Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek Jayapura Selatan AKP Hendrik Seru, Rabu (27/4/2022).
Menurutnya, ND telah ditetapkan tersangka oleh penyidik reskrim dan disangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya. Dia merasa cemburu lantaran melihat pacarnya (korban) sedang berjalan bersama selingkuhan,” katanya.
Awalnya pelaku dan korban beradu mulut. Dia lalu mencabut pisau dari pinggang dan menikam kekasihnya.
“Korban jatuh terkapar bersimbah darah,” ucapnya.
Dia menambahkan kasus ini telah ditangani Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan. Jenazah korban telah disemayamkan di RS Bhayangkara sambil menunggu keluarga serta memintai beberapa keterangan saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]