Papuanesia.id –
JAYAPURA – Proses hukum terhadap dugaan gratifikasi yang dilakukan Gubernur Lukas Enembe hingga kemarin masih bergulir.
Baik penyidik KPK dan tim kuasa hukum sama – sama tengah menyiapkan berkas pembuktian. Hanya jika melihat kondisi kesehatan gubernur terakhir nampaknya masih sulit untuk menuruti permintaan KPK menyangkut pemeriksaan. Sayangnya kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening yang dihubungi sejak sore kemarin tidak memberi respon.
Meski demikian dari penyampaiannya sehari sebelumnya dikatakan pihaknya masih fokus soal bagaimana gubernur bisa mendapat pengobatan segera. Kondisi gubernur dikatakan sedang sakit dan sudah waktunya dilakukan pengobatan.
“Kaki beliau bengkak, tadi sudah tidak bisa jalan dan suara beliau juga mulai hilang – hilang sehingga harus segera berobat,” kata Juru Bicara Gubernur, Rivai Darus diiyakan Roy Rening di Kotaraja. Pihak pengacara juga meminta agar proses pemeriksaan gubernur ditunda karena harus menjalani check-up keluar negeri.
Stefanus Roy Rening, mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan penyidik KPK di Jayapura guna meminta pertimbangan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan sebisa mungkin ini tidak dihalang – halangi. “Gubernur harus sembuh. Itu pikiran dan focus kami sekarang,” tambahnya. Lukas Enembe dijadwalkan berangkat ke luar negeri pada Senin (12/9) namun karena tak ingin terjadi apa – apa akhirnya diputuskan untuk ditunda. Ini juga guna menghindari terjadinya miskomunikasi dan asumsi yang salah.
Bisa saja ada yang menganggap gubernur menghindari dari proses pemeriksaan dengan melarikan diri ke luar negeri. “Kami tidak mau ada yang membangun framing seolah-olah pak Lukas melarikan diri dari Papua karena takut dan kami diminta untuk berkoordinasi dengan penyidik KPK,” jelas Roy. Dari hasil koordinasi, pemimpin tim penyidik KPK, Asep Guntur, mengatakan penyidik KPK selalu menganut asas praduga tak bersalah dan akan berkoordinasi dengan pimpinan KPK di Jakarta terkait kondisi kesehatan gubernur Lukas Enembe.
Tentang pencekalan ini, Jubir baru mengetahuinya dari media massa. Pasalnya, KPK maupun Lembaga Imigrasi belum memberitahukan itu kepada Gubernur Papua.
“Kalau sudah dicekal mau bagaimana lagi, berarti sudah tidak bisa bergerak keluar negeri untuk berobat. Padahal bapak (Gubernur-red) saat ini sedang sakit,” kata Jubir saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (13/9).
Disampaikan Jubir, sewaktu pertemuan dengan KPK di Mako Brimob. Gubernur melalui Tim Kuasa Hukumnya menyampaikan terkait dengan kondisi kesehatannya saat ini dan perlu berobat keluar.
Terkait dengan pencekalan tersebut, Jubir mengaku pihaknya masih menunggu langkah langkah lanjutan tentang proses untuk pengobatan. Sembari terus melakukan komunikasi tentang proses pengobatan Gubernur.
“Hingga saat ini kita belum tahu bapak mau berobat di mana, sebab dari Imigrasi sudah mencekal. Namun atas permintaan KPK mereka memberikan ruang untuk berobat, nanti kita lihat seperti apa perkembangannya. Kami masih terus berkomunikasi,” kata Rifai.
Jubir juga menyampaikan jika orang nomor satu di Provinsi Papua itu masih berada di Jayapura dengan kondisi kaki yang masih bengkak. “Untuk pemeriksaan Bapak kita belum tahu, menunggu perkembangan lanjutan dari KPK saja,” pungkasnya. (ade/fia/wen)
Continue Reading
Sumber: [1]