JAKARTA, Papuanesia.id – Papua Tengah merupakan nama provinsi baru di Papua berdasarkan hasil RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan ibu kota di Nabire. Selain itu dua provinsi lainnya yakni Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Setelah pengesahan RUU menjadi UU, pemerintah terus bergerak mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk tiga provinsi baru tersebut. Salah satunya segera membentuk pemerintahan serta payung hukum yang mengatur keterisian kursi wakil rakyat.
Direktur Penataan Daerah Otsus dan DPOD Kementerian Dalam Negeri Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan, pemekaran di Papua, termasuk Papua Tengah merupakan implikasi wilayah adat menjadi administratif yang mencakup adat Meepago.
Cakupan wilayah tersebut meliputi Kabupaten Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai serta Puncak dan Puncak Jaya. Delapan daerah itu dulunya memiliki historis sebagai bagian dari Paniai.
Soal batas wilayah, bagian utara Provinsi Papua Tengah berbatasan dengan Kabupaten Waropen, Mamberamo Raya dan Teluk Cendrawasih.
Bagian timur berbatasan dengan Kabupaten Lanny Jaya, Nduga, Tolikara dan Asmat. Sebelah selatan, Papua Tengah berbatasan dengan Laut Aru. Sementara bagian barat Provinsi Papua Tengah berbatasan dengan Kabupaten Kaimana dan Teluk Wondama, Papua Barat.
Secara adat dan karakteristik, wilayah pemekaran Papua Tengah berada di Adat Me Pago. Karakteristik wilayahnya berupa pesisir dan pegunungan dengan ciri khas wilayah suku Mee yang hidup di sekitar Danau Paniai, Danau Tage, Danau Tigi, Lembah Kamu (sekarang menjadi Dogiyai) dan pegunungan Mapiha/Mapisa.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]