BANDUNG, (PRFM) – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi hingga 26 Juni 2020 mendatang.
Menurut Ridwan Kamil, PSBB Jabar diperpanjang hingga 26 Juni 2020 untuk mengakomodasi sejumlah daerah yang masih masuk zona kuning sebaran Covid-19 saat PSBB proposional.
Sementara itu, khusus untuk kawasan Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok serta Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek), Ridwan Kamil mengatakan tetap mengikuti rentang waktu PSBB dari Pemerintah Jakarta yakni hingga 2 Juli 2020.
Baca Juga: Cerita Warga Terkait Pelayanan ‘Jebakan’ RSHS Bandung, Tagihan Membengkak hingga Rp 10 Juta
Dengan demikian, terdapat berbagai tenggat waktu pelaksanaan PSBB di Jabar.
“Ada tiga situasi di Jawa Barat, satu yang melaksanakan PSBB proposional sampai dengan 2 Juli. Kemudian ada yang melanjutkan PSBB proposional sampai dengan 26 Juni. Ada juga yang tidak melanjutkan karena sudah masuk zona biru,” Kata Ridwan Kamil dalam keterangan pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).
Ridwan Kamil melanjutkan, dalam proses adaptasi kebiasaan baru atau New Normal terdapat sejumlah pergerakan manusia dan orang yang harus diwaspadai di wilayah Jabar.
“Ada pegerakan-pergerakan yang harus diwaspadai karena dari sisi statistik pergerakan manusia dan orang itu kembali meningkat, kedua terjadi temuan-temuan Covid di tempat-tempat yang sebelumnya kurang diwaspadai,” imbuhnya.
Editor: Rifki