KOMPAS.COM/GHINAN SALMANKepala Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Jatim sekaligus Sekretaris Daerah Jatim Heru Tjahjono
SURABAYA, KOMPAS.com – Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo, tak diperpanjang.
Keputusan itu disepakati Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepala daerah dalam rapat evaluasi penerapan PSBB Surabaya Raya III di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (8/6/2020).
Baca juga: Usul PSBB Tak Diperpanjang, Risma: Saya Mohon Bu, Banyak Warga Mengeluh Susah Cari Nafkah
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan, wilayah Surabaya Raya akan masuk dalam masa transisi selama dua pekan sebelum penerapan konsep new normal.
Aturan mengenai teknis penerapan masa transisi akan dibahas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan tiga kepala daerah di wilayah Surabaya Raya besok, Selasa (8/6/2020).
“Besok regulasinya akan dibahas oleh kepala daerah di sini,” kata Heru usai rapat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin.
Regulasi yang dimaksud merupakan peraturan gubernur, peraturan wali kota, dan peraturan bupati.
“Masa transisi menuju new normal untuk wilayah Surabaya Raya dua pekan,” jelas koordinator pelaksana PSBB tersebut.
Heru menekankan, keputusan tak memperpanjang PSBB merupakan kesepakatan kepala daerah di tiga wilayah tersebut.
Baca juga: Risma Minta Khofifah Akhiri PSBB Surabaya meski Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Ini Alasannya