CNN Indonesia | Senin, 08/06/2020 19:53 WIB
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, takut warganya makin sulit cari makan jika PSBB Surabaya diperpanjang. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Jakarta, CNN Indonesia — Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengusulkan agar pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya tak kembali diperpanjang. Dia beralasan tak mau memperburuk kondisi perekonomian warga.
Usul itu disampaikan Risma kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, saat rapat koordinasi PSBB di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Rapat itu juga dihadiri oleh pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Gresik serta jajaran Forkopimda.
“Saya khawatir juga di beberapa area itu kondisinya warga sudah mulai banyak yang mengeluh, terutama mereka tidak bisa mencari makan,” ujar Risma, Senin (8/6).
Risma mengkhawatirkan kondisi ekonomi masyarakat utamanya warga kelas menengah ke bawah, salah satunya, kata dia, yakni pekerja bengkel. Ia mengaku mendapatkan keluhan langsung oleh warganya.
“Contohnya misalkan tukang-tukang bengkel mereka dengan tiga anak, kemudian istri, apalagi masih sewa rumah, itu masih berat,” katanya.
Dengan alasan itu, Risma mengatakan pihaknya tengah menyusun protokol lanjutan yang bakal mengatur perilaku warga agar tetap menjaga kesehatannya, meski PSBB Surabaya Raya dihentikan nanti.
Dengan protokol itu, Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan masyarakat nantinya bisa kembali beraktivitas, namun juga tetap mematuhi protokol kesehatan demi keselamatannya.
“Kenapa kemudian yang kami atur adalah protokol detailnya. Mereka harus melakukan sepeti apa? Itu yang kita atur sehingga dengan harapan seperti itu kami bisa tetap melakukan aktivitas ekonomi, protokol kesehatan juga harus tetap kami jaga,” ucapnya.
Protokol tersebut rencananya akan tercantum pada draft peraturan wali kota yang disusunnya sebagai pedoman jika PSBB Surabaya benar-benar telah dihentikan nanti.
“Kami menang membuat draf Perwali [Peraturan Wali Kota} yang isinya adalah, kami belum tahu nanti keputusannya, itu transisi atau tatanan normal baru,” kata Risma.
Dalam Perwali itu nanti, kata Risma juga akan diatur perihal protokol yang harus dipatuhi oleh tempat atau fasilitas umum. Seperti pasar tradisional, mal, perindustrian, mini market, hingga warung kopi.
“Yang kami atur adalah peraturan detail, yang kami buat protokol-protokol di tempat terkecil, karena menurut kami itu akan sangat efektif,” tutur Risma.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik menyatakan ingin mengakhiri PSBB setelah dua kali memperpanjang pelaksanaan kebijakan yang ditujukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 tersebut.
Pemimpin Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik sepakat mengajukan usul untuk tidak memperpanjang PSBB dalam rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi dari Minggu (7/6) malam hingga Senin dini hari. (frd/bac)