Papuanesia.id –
Dari kiri ke kanan Inspektur Kota Jayapura, Muchlis Karim, Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru., MM., Wali Kota Dr. Benhur Tomi Mano, MM., Sekda Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si., dan Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Wanggai SE, M. Si. (Humas Pemkot Jayapura)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura kembali menjadi yang pertama menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan tercepat memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua.
Hebatnya lagi, opini WTP yang diterima Pemkot Jayapura kali ini merupakan yang ke-9 kali. Hal ini tentunya menjadi kado manis bagi Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., dan Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., yang akan menyelesaikan masa tugasnya selama lima tahun pada tanggal 22 Mei 2022.
Penyerahan LHP dari BPK RI yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Arjuna Sakir S.E., M.M., Ak., CA, CSFA., yang diterima langsung oleh Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., dan Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Rabu (18/5), merupakan tindaklanjut dari penyerahan laporan keuangan Pemkot jayapura kepada BPK RI pada tanggal 25 Maret lalu.
“Terima kasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras dalam pelayanan penatausahaan keuangan daerah Pemerintah Kota Jayapura, sehingga dapat WTP murni yang ke-9 kali. Kita menjadi yang tercepat se-Provinsi Papua. Dengan itu kita mewujudkan yang namanya tertib administrasi, tertib aturan, bebas korupsi dan menuju WTP dan itu telah terbukti,” tegas Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., kepada wartawan, kemarin.
Dikatakan, keberhasilan WTP memberikan dampak yang baik terhadap berbagai aspek di antaranya kesehatan, pendidikan dan ekonomi sosial. “Angka harapan hidup warga kita meningkat mencapai umur 70 tahun. IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Kota Jayapura meningkat menjadi 80 persen dan kita bisa mengurangi angka lama sekolah dan angka kemiskinan. Ini sangat luar biasa,” jelasnya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut juga tak lepas dari fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Jayapura, OPD dan warga kota. “Dan ini juga terjadi karena pengawasan yang ketat oleh DPRD Kota Jayapura dan pengelolaan keuangan yang baik oleh OPD. Juga saya ucapkan terima kasih kepada warga, dimana dalam pemberian dana hibah mereka bisa mempertanggungjawabkan dengan baik. Ini hal yang luar biasa, kontribusi yang menjadi salah satu indikator untuk mendapatkan WTP,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Wanggai, SE., M.Si., mengatakan, dengan perolehan opini WTP untuk LHP atas LKPD Pemerintah Kota Jayapura tahun anggaran 2021 merupakan hasil kerja nyata Pemkot Jayapura dalam tata kelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Karena merupakan komitmen pemerintah kota dalam rangka mempertahankan opini WTP ke-9. Dengan memperoleh opini tersebut dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Desi Wanggai menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Papua yang telah melakukan pemeriksaan selama 30 hari. “Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dalam hal ini tim pemeriksa yaitu kantor akuntan publik, juga kepada pimpinan OPD yang memberikan data dan informasi secara tepat dan cepat sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya. (Rhy/nat)
Continue Reading
Sumber: [1]