Papuanesia.id –
*Sempat Dikeroyok Warga Hingga Babak Belur*
WAMENA—Residivis kasus pemerkosaan berinisial WM yang melarikan diri dari Lapas Wamena pada 18 Januari 2021 lalu, akhirnya tertangkap kembali usai melakukan aksi begal terhadap salah satu tukang ojek di Kampung Okilik, Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya, Senin (13/6) kemarin.
WM juga diduga terlibat dalam beberapa kasus kekerasan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, seperti pembunuhan seorang IRT yang merupakan penjaga kios di kawasan Pasar Sinakma dan juga seorang tukang bakso di Jalan Sosial, Distrik Wamena Kota tahun lalu usai melarikan diri Lapas.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Mattinetta, S.Sos, MM ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap residivis kasus pemerkosaan yang melarikan diri dari Lapas Wamena 16 Januari 2021 lalu.
“Kebetulan tadi di Kampung Okilik, WM kembali melakukan kejahatan dengan merampas motor seorang tukang ojek dengan ancaman benda tajam kepada korban, untuk mempertahankan kendaraannya, korban terluka di tangan,” ungkapnya, Senin (13/6), kemarin.
Dikatkan, motor korban sempat dibawa lari oleh pelaku WM dan disimpan di rumah salah satu warga di Kampung Okilik, pemilik rumah kemudian mempertanyakan hal itu sehingga pelaku WM ini sempat menjadi bulan -bulanan (dikeroyok) warga di sana hingga babak belur.
“Memang WM ini menjadi target kami, dia ini residivis yang berbahaya, sebab di beberapa TKP kejahatan, diduga WM pelakunya, seperti penganiayaan IRT di Sinakma hingga meninggal dunia, karena ini berdasarkan keterangan dari saksi saat dilakukan pemeriksaan ciri -ciri yang kita tunjukan dibenarkan,” bebernya.
Ia juga menyatakan, tetap melakukan penyelidikan terkait kasus di Sinakma, yang dikuatkan dengan keterangan lain dan juga akan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, untuk kasus lainnya yakni terhadap tukang bakso di Jalan Sosial Wamena, diduga WM juga pelakunya, saat itu WM meminta uang tapi karena tidak dikasih, akhirnya melakukan kekerasan terhadap korban.
Untuk saat ini, lanjut Mantan Kapolsek Kurulu, WM masih diamankan dan belum bisa diambil keterangannya karena masih dalam pengaruh minuman keras. Selain itu, ada beberapa residivis yang masih dilakukan pencarian saat bersama -sama dengan WM melarikan diri dengan mengancam petugas Lapas Wamena menggunakan besi yang totalnya 19 orang.
“Terkait WM ini, kita akan lakukan penyidikan lebih dalam lagi untuk membuktikan keterlibatannya dengan beberapa kasus kekerasan,”bebernya.
Ia menambahkan, WM ini dalam kasus pemerkosaan seharusnya baru bebas pada 2026 mendatang, setiap melakukan aksinya selalu dengan kekerasan, kalau tidak melukai, pasti bisa membunuh sehingga memang sudah lama dijadikan target.(jo/tho)
Continue Reading
Sumber: [1]