FAKFAK, Papuanesia.id – Puluhan botol minuman keras (miras) disita petugas Polres Fakfak dan Kodim 1803 Fakfak, Provinsi Papua Barat, saat menggelar patroli dan razia gabungan mejenlang Imlek 2574, Minggu (22/1/2023) malam. Selain miras, petugas juga mengamankan puluhan motor karena tidak dilengkapi dokumen kepemilikan.
Razia gabungan tersebut melibatkan 22 personel, yakni 16 anggota Polres Fakfak dan enam personel Kodim 1803 Fakfak. Kegiatan dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Polres Fakfak Ipda Mustakim Batara didampingi Kanit Gakkum Sat Lantas Ipda Eko Budi Utomo.
Patroli dan razia gabungan dipusatkan di Jalan DR Salasa Namudat dan Depan Pujasera Fakfak. Para Personel memeriksa pengendara motor dan mobil yang melintas.
Hasilnya, sebanyak 21 motor diamankan. Selain melakukan razia kendaraan, dalam kegiatan ini juga dilakukan razia miras di beberapa tempat.
Di tempat cucian mobil Berkat, Jalan Kokas, didapatkan sebanyak 42 botol miras berbagai merek, antara lain, Vodka, Wiski, Anggur Merah, Bir Bintang, dan Bir Hitam.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsPapua di Google News
Sumber: [1]