WAMENA, Papuanesia.id – Polres Jayawijaya menggelar refleksi akhir tahun terkait kondisi kewilayahan dan kriminalitas sepanjang 2022, Rabu (21/12/2022). Kasus tindak pidana di warga masih didominasi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S Napitupulu mengatakan, untuk narkoba terdapat 14 kasus. Sama jumlahnya dengan penanganan pada 2021.
“Sebanyak 5 kasus sudah selesai atau P21. Kemudian 9 kasus masih P19. Untuk penanganan tipiring ada 3 kasus,” ujarnya, Rabu (21/12/2022).
Kemudian untuk kecelakaan lalu lintas ada sejumlah 19 kasus. Turun dibandingkan 2021 yang mencatat 28 kasus kecelakaan.
“Dalam penanganannya, 18 kasus sudah selesai dan satu lagi masih berproses,” katanya.
Selanjutnya untuk penanganan kasus reskrim selama 2022 tercatat sebanyak 219 perkara. Kasus ini didominasi curanmor 129 perkara. Kemudian curat 38 kasus dan curas 19 perkara.
“Untuk penyelesaian kasus sampai saat ini memang tidak terlalu tinggi karena ada yang diselesaikan dengan ADR atau restorative justice. Untuk kasus masih lidik 181 perkara dan sisanya sudah P21,” ujar Kapolres.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsPapua di Google News
Sumber: [1]