Home News Reformasi Undang-Undang, Amerika Serikat Menuju Era Baru

Reformasi Undang-Undang, Amerika Serikat Menuju Era Baru

by Papua Damai
Reformasi Undang-Undang, Amerika Serikat Menuju Era Baru

loading…

WASHINGTON – Komisi Kehakiman Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) menggelar sidang pertama membahas ketidakadilan ras dan kebrutalan polisi menyusul kematian George Floyd pada 25 Mei lalu. Itu sebagai bentuk kepedulian DPR AS yang dikuasai Partai Demokrat, rival utama Partai Republik yang mendukung Presiden Donald Trump.

Dalam sidang tersebut, adik termuda Floyd, Philonise Floyd (42) hadir memberikan kesaksian tentang seruan upaya menghapus sistem rasisme di AS. Philonise meminta anggota parlemen agar tidak membiarkan meninggalnya kakak kandungnya menjadi sebuah penderitaan. “George Floyd tidak ingin meninggal hanya karena USD20,” katanya. Dia juga menyebut, kematian George Floyd tanpa proses pengadilan.

“Mereka membunuh kakak saya tanpa proses pengadilan. Ini adalah proses pembunuhan tanpa pengadilan pada abad modern di jalanan yang terang-benderang,” kata Philonise Floyd (42) dari Missouri City, Texas, dekat Houston, dilansir Reuters. “Hidupnya itu penting. Semua kehidupan kita penting. Black lives matter,” kata dia sambil mengusap air matanya. (Baca: Staf Konsulat AS Divonis 8 Tahun Penjara oleh pengadilan Turki)

DPR yang dikuasai DPR memang bergerak cepat untuk mereformasi legislasi untuk mengakhiri sistem rasisme di AS. Partai Demokrat mengusulkan pelarangan penggunaan senjata mematikan, kamera yang ditempel di baju, dilarang membunuh penjahat, dan melakukan sejumlah reformasi lainnya. Rencana undang-undang baru yang diusulkan Partai Demokrat juga melarang pencekikan polisi menjadi ilegal, mewajibkan pelatihan antirasisme bagi polisi, melarang petugas polisi yang dipecat pindah ke satuan lain, dan memudahkan penuntutan atas tindak penganiayaan.

“Kita harus ingat bahwa (George Floyd) bukan hanya suatu gerakan, sekadar nama yang diteriakkan di jalan-jalan. Dia seorang manusia,” kata Ketua Komite Partai Demokrat di DPR, Jerrold Nadler. “Dia (Floyd) punya keluarga. Kami berkabung atas kematiannya,” ucapnya.

Namun, anggota DPR dan Senat yang dikuasai Republik berusaha menghalangi segala langkah tersebut. Anggota DPR dari Partai Republik Mike Johnson, mengungkapkan usulan perubahan kebijakan penegakan keamanan merupakan hal yang buruk. “Kita akan tetap bekerja membela pekerjaan para penegak keamanan,” kata Johnson. (Baca juga: AS Kecewa Langkah Korut Putus Jalur Komunikasi dengan Korsel)

Hal sama diungkapkan anggota DPR dari Partai Republik lainnya, Jim Jordan yang mengatakan bahwa seluruh petugas keamanan telah bekerja keras. “Petugas keamanan telah bekerja keras dan melakukan pekerjaan heroik,” imbuhnya.

Philonise Floyd pun mendesak Kongres AS untuk menyetujui reformasi kepolisian dan “mengakhiri penderitaan”. Philonise mengatakan, dalam sidang dengar pendapat dengan Kongres AS bahwa jangan sampai kakaknya menjadi “nama lain dalam daftar”. “Jadilah pemimpin yang dibutuhkan negara ini, dunia ini,” pinta Floyd.

George Floyd meninggal di Minneapolis pada Mei lalu ketika seorang polisi kulit putih berlutut di lehernya selama hampir sembilan menit. Saat-saat terakhirnya direkam dengan telepon genggam. Empat petugas polisi yang terlibat telah dipecat dan didakwa atas kematiannya. George Floyd, yang kematiannya memicu aksi antirasisme di seluruh dunia, telah dimakamkan di samping pusara ibunya.

Secara terpisah, Presiden Donald Trump mengisyaratkan bahwa rencana pemerintahannya untuk menangani masalah unjuk rasa dan kebrutalan polisi telah mencapai “pendekatan akhir” dan rencana itu bisa diumumkan pada “hari-hari mendatang”. (Baca juga: Kabar Gembira, Seluruh Pasien Covid-19 di Muratara Sembuh)

Mengisyaratkan bahwa rencana pemerintah Trump mengenai masalah ini akan segera diumumkan, sekretaris pers Gedung Putih, Kayleigh McEnany, menegaskan rencana itu tidak akan meliputi pengurangan kekebalan bagi petugas polisi. Dia mengatakan, perhatian Trump ialah bahwa petugas polisi tidak boleh dicela.

Saat sidang DPR berlangsung, kepala kepolisian di Minneapolis, Medaria Arradondo, mengatakan bahwa lembaganya “sangat” bisa direformasi dan berjanji tidak akan membiarkan kematian George Floyd menjadi sia-sia. Medaria Arradondo mengatakan, salah satu langkah reformasi yang bisa dilakukan ialah menerapkan sistem peringatan dini baru untuk mengidentifikasi perilaku petugas polisi. (Andika H Mustaqim)

(ysw)

Read More

Related Posts