Home News Rekam Jejak John Kei, Baru Bebas Bersyarat dalam Kasus Pembunuhan, Kini Ditangkap Lagi…

Rekam Jejak John Kei, Baru Bebas Bersyarat dalam Kasus Pembunuhan, Kini Ditangkap Lagi…

by Papua Damai
Rekam Jejak John Kei, Baru Bebas Bersyarat dalam Kasus Pembunuhan, Kini Ditangkap Lagi…

JAKARTA, KOMPAS.com – Nama John Kei tengah ramai diperbincangkan usai ditangkap jajaran Polda Metro Jaya atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan dan keributan yang terjadi di Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) siang.

Peristiwa keributan dan penganiayaan itu terjadi hampir bersamaan dan viral di media sosial. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, perekam video mengatakan banyak orang memakai topeng berkumpul dan memecahkan kaca mobil di kawasan Green Lake City.

Dalam video lainnya, terlihat petugas sekuriti (satpam) menutup pintu gerbang. Namun, gerbang tersebut diterobos mobil.

Sementara itu, penganiayaan menyebabkan seorang warga yang belum diketahui identitasnya tewas dibacok di Jalan Raya Kresek, Cengkareng, Jakarta Barat. Korban pembacokan tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan di ke rumah sakit.

Baca juga: Polisi Gerebek Kediaman John Kei di Bekasi, 25 Orang Diamankan

Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap 25 orang termasuk John Kei di markas kelompok John Kei di Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam.

Mereka diduga terlibat kasus penganiayaan di Tangerang dan Jakarta Barat.

Saat menggeledah markas tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Hingga berita ini ditulis, mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Lalu, siapa John Kei?

Nama John Kei memang tak asing dalam kasus kriminalitas di Indonesia. Dirinya tercatat pernah terlibat dalam kasus pembunuhan dan dikenal sebagai mafia.

Bahkan, nama John Kei sempat disandingkan dengan mafia-mafia di Italia serta diberikan gelar “Godfather Jakarta”. Alasannya, dia mampu berbisnis layaknya mafia, tetapi jarang tersentuh aparat kepolisian.

Catatan Kompas.com, hanya satu kasus pembunuhan yang membuat John Kei mendekam di jeruji besi, yakni pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung (45).

Baca juga: Rumah John Kei Digerebek terkait Peristiwa di Cengkareng dan Green Lake City

Ayung merupakan seorang pengusaha perusahaan peleburan besi baja, PT Sanex Steel Indonesia (SSI), yang kini berubah nama menjadi PT Power Steel Mandiri. 

Ayung diduga dibunuh pada 26 Januari 2012. Saat itu, dia ditemukan tewas dengan 32 luka tusuk di bagian pinggang, perut, dan leher di dalam kamar 2701, Swiss-Belhotel.

Read More

Related Posts