TIMIKA, Papuanesia.id – Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrimum) Polres Mimika dibantu tim gabungan Inafis menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Kabupaten Mimika, Senin (22/8/2022). Korban merupakan empat warga Kabupaten Nduga.
Proses rekonstruksi tersebut dihadiri langsung Ketua Harian Kompolnas Benny Josua Mamoto dan Dirreskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramdani. Kemudian, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander P, tim Komnas HAM Provinsi Papua, tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika dan personel gabungan TNI-Polri.
Pantauan di lokasi, rekonstruksi menghadirkan sembilan pelaku, enam di antaranya prajurit TNI AD dari Satuan Brigif 20 IJK Kostrad. Dalam rekonstruksi tersebut para tersangka memperagakan sebanyak 50 adegan di enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dengan peran masing-masing tersangka.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]